KPK SITA TANAH MANTAN WALIKOTA

  • 4 Februari 2015 13:25
Warga melihat papan pengumuman bertuliskan Tanah Ini Telah Disita KPK di Kelurahan Pekauman, Tegal, Jateng, Rabu (4/2). KPK menyita tanah dan sejumlah aset kekayaan milik tersangka korupsi Ikmal Jaya yang mantan Walikota Tegal periode 2009-2014 karena diduga melakukan pembiaran pengalihan tanah atas tanah yang telah ditetapkan untuk pembangunan kepentingan umum yang mngakibatkan kerugian negara sebesar Rp. 8 miliar. ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah/ss/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2322x1473
Ukuran Berkas
531.17 KB
Disiarkan
04/02/2015 13:25 WIB
Fotografer
Oky Lukmansyah
Editor