PEMUSNAHAN BARANG BUKTI BOYOLALI
Petugas memusnahkan narkoba saat pemusnahan barang bukti kejahatan di kantor Kejaksaan Negeri Boyolali, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Rabu (4/2). Kejaksaan Negeri Boyolali memusnahkan barang bukti dari 53 kasus kejahatan tahun 2013-2014 berupa uang palsu, narkoba, alat judi, minuman keras dan senjata api. ANTARA FOTO/Aloysius Jarot Nugroho/Rei/Spt/15.
Foto Terkait