SDA TIDAK HADIRI PEMERIKSAAN

  • 4 Februari 2015 14:35 WIB
Andreas Nahot Silitonga yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali (SDA), memberikan keterangan kepada wartawan terkait ketidakhadiran kliennya untuk diperiksa di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (4/2). Menurut Andreas Nahot Silitonga, SDA dijadwalkan diperiksa sebagai saksi, namun statusnya sudah tersangka sehingga tidak mungkin kliennya bersaksi untuk kasusnya sendiri. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ss/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.22 MB
Disiarkan
04/02/2015 14:35 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor