PK WARGA AUSTRALIA DITOLAK
Keluarga dari warga Australia terpidana mati Myuran saat berkunjung ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Kamis (5/2). Memori PK dua warga Australia terpidana mati dalam kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan telah resmi ditolak oleh Pengadilan Negeri Denpasar sehingga proses hukumnya telah final dan menunggu eksekusi. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/Rei/mes/15.
Foto Terkait