NAPI NARKOBA KABUR

  • 5 Februari 2015 14:55 WIB
Petugas memeriksa tali dari kain sarung yang digunakan narapida narkoba untuk melarikan diri di Lembaga Permasyarakatan Kelas-II A, Banda Aceh, Kamis (5/2). Sebanyak tujuh orang napi narkoba dan seorang diantaranya terkait kasus pembunuhan yang menjalani hukuman 5 hingga 15 tahun penjara, kabur dengan cara membobol dinding kamar tahanan dan memanjat pagar penjara setinggi 7 meter menggunakan kain sarung. ANTARA FOTO/Ampelsa/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1993
Ukuran Berkas
1.62 MB
Disiarkan
05/02/2015 14:55 WIB
Fotografer
Ampelsa
Editor