SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI

  • 5 Februari 2015 16:50 WIB
Para Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah), I Dewa Gede Palguna (kanan) dan Patrialis Akbar memimpin sidang pengujian UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (5/2). Pemohon yang diantaranya adalah mantan Wamenkum & HAM Denny Indrayana, meminta penghapusan keterlibatan DPR dalam pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI, hingga hak prerogatif Presiden berlaku mutlak. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1985
Ukuran Berkas
930.58 KB
Disiarkan
05/02/2015 16:50 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor