SIDANG MAHKAMAH KONSTITUSI
Para Hakim Konstitusi Anwar Usman (tengah), I Dewa Gede Palguna (kanan) dan Patrialis Akbar memimpin sidang pengujian UU No.2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan UU No.34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Kamis (5/2). Pemohon yang diantaranya adalah mantan Wamenkum & HAM Denny Indrayana, meminta penghapusan keterlibatan DPR dalam pengangkatan Kapolri dan Panglima TNI, hingga hak prerogatif Presiden berlaku mutlak. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/ama/15.
Foto Terkait