KERJASAMA CEGAH KORUPSI

  • 5 Februari 2015 20:00
Plt Gubernur Banten Rano Karno (kiri) bersama Kepala Kejati Banten Suhardi (kanan) bertukar naskah kerjasama pencegahan korupsi dan penyimpangan APBD di Kantor Gubernur Banten, di Serang, Kamis (5/2). Rano menggandeng para jaksa untuk turut melakukan supervisi dan penyuluhan penggunaan anggaran di kalangan aparatur Pemprov Banten agar korupsi dan penyimpangan dana APBD dapat dicegah sedini mungkin. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2781x3500
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
05/02/2015 20:00 WIB
Fotografer
Asep Fathulrahman
Editor