SIDANG KORUPSI ADIK ATUT
Pengusaha yang juga adik kandung Gubernur nonaktif Atut Chosiyah, Lilies Karyawati Chasan duduk di kursi terdakwa dalam sidang kasus korupsi proyek pembangunan sodetan Sungai Cibinuangeun senilai Rp19 miliar, di Pengadilan Tipikor, Serang, Banten, Kamis (5/2). Lilies didakwa bersalah karena menyerobot proyek pengerjaan dari PT Delima Agung Utama, perusahaan pemenang lelang, dan melakukan mark up pengerjaan sementara kondisi fisik proyek tersebut hingga kini masih mangkrak. ANTARA FOTO/Asep Fathulrahman/ss/ama/15
Foto Terkait