PENGHARGAAN PENGUNGKAP SINDIKAT

  • 5 Februari 2015 20:20 WIB
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf (kedua kiri) memberikan penghargaan kepada sembilan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Jember, Jawa Timur, Kamis (5/2). Kapolda memberikan penghargaan atas keberhasilan mereka mengungkap sindikat pencetakan dan peredaran uang palsu sebanyak Rp 12,2 miliar. ANTARA FOTO/Seno/ss/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2074
Ukuran Berkas
444.05 KB
Disiarkan
05/02/2015 20:20 WIB
Fotografer
Seno
Editor