SOSIALISASI IKAN DILINDUNGI

  • 6 Februari 2015 13:25 WIB
Sejumlah nelayan mengamati spanduk bergambar jenis ikan yang dilarang ditangkap di tempat pelelangan ikan Karangsong, Indramayu, Jawa Barat, Kamis (5/2). Pemerintah telah mengeluarkan larangan untuk menangkap atau memburu jenis ikan yang dilindungi seperti Pari manta, Hiu martil, Hiu gergaji dan Hiu biru. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/Koz/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3200x2133
Ukuran Berkas
2.02 MB
Disiarkan
06/02/2015 13:25 WIB
Fotografer
Dedhez Anggara
Editor