SIDANG TIPIKOR

  • 5 November 2008 15:41 WIB
JAKARTA, 5/11- PENGAKUAN AGUS CHONDRO. Mantan Anggota DPR Agus Chondro berjalan menuju ruang sidang untuk bersaksi atas kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Agus Chondro dihadirkan sebagai saksi dan mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1399
Ukuran Berkas
277.41 KB
Disiarkan
05/11/2008 15:41 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor