SIDANG TIPIKOR
JAKARTA, 5/11- DITOLAK JPU. Mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia (BI) Rusli Simanjuntak (kiri) dan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong (kanan) meninggalkan ruangan usai sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan yang dilakukan kedua terdakwa. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto Terkait