SIDANG TIPIKOR

  • 5 November 2008 15:41 WIB
JAKARTA, 5/11- DITOLAK JPU. Mantan Kepala Biro Gubernur Bank Indonesia (BI) Rusli Simanjuntak (kiri) dan mantan Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong (kanan) meninggalkan ruangan usai sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak pembelaan yang dilakukan kedua terdakwa. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1474
Ukuran Berkas
294.42 KB
Disiarkan
05/11/2008 15:41 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor