SIDANG TIPIKOR

  • 5 November 2008 15:41 WIB
JAKARTA, 5/11- PENGAKUAN AGUS CHONDRO. Mantan Anggota DPR Agus Chondro memberikan keterangan sebagai saksi kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) dengan terdakwa Hamka Yandhu dan Anthony Zeidra Abidin di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Agus Chondro dihadirkan sebagai saksi dan mengaku menerima uang dari Hamka Yandhu. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1425
Ukuran Berkas
200.48 KB
Disiarkan
05/11/2008 15:41 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor