SIDANG TIPIKOR

  • 5 November 2008 15:41 WIB
JAKARTA, 5/11- KORUPSI BI. Empat terdakwa yang terlibat kasus aliran dana Bank Indonesia (BI) Hamka Yandhu, Rusli Simanjuntak, Oey Hoey Tiong dan Antony Zeidra Abidin (kiri-kanan) menunggu di ruang terdakwa sebelum mengikuti sidang di pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (5/11). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan penyidikan atas kasus aliran dana BI yang merugikan negara sebesar Rp100 milliar. FOTO ANTARA/Prasetyo Utomo/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1440
Ukuran Berkas
277.54 KB
Disiarkan
05/11/2008 15:41 WIB
Fotografer
Prasetyo Utomo
Editor