PASANG PAL DI HUTAN ACEH
Pengurus Yayasan Leuser International (YLI), Nizar (kanan) didampingi penduduk setempat memasang dan mengecat PAL batas di dalam hutan Suaka Margasatwa Rawa Singkil, Aceh Selatan, Sabtu (7/2). YLI dibantu oleh Tropical Forest Conservation Action (TFCA) dan Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah XVIII Aceh memasang 2.330 PAL (233km) di tiga kawasan Aceh, yaitu Aceh Selatan, Aceh Singkil, dan Subulussalam, agar masyarakat mengetahui batas hutan yang boleh dan tak boleh dimasuki. ANTARA FOTO/Regina Safri/Asf/ama/15.
Foto Terkait