SIDANG MANTAN BUPATI INDRAMAYU
Mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syafiuddin alias Yance mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jawa Barat, Senin (9/2). Dalam persidangan tersebut Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi Tim Kuasa Hukum Yance yang didakwa melakukan tindak pidana korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU senilai Rp 42 miliar . ANTARA FOTO/Agus Bebeng/Asf/ama/15.
Foto Terkait