SDA TIDAK HADIRI PEMERIKSAAN
Andreas Nahot Silitonga yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali (SDA), menunjukkan surat penundaan pemeriksaan kliennya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/2). Menurut Andreas, SDA kembali tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Koz/Spt/15.
Foto Terkait