SDA TIDAK HADIRI PEMERIKSAAN

  • 10 Februari 2015 13:00 WIB
Andreas Nahot Silitonga yang menjadi kuasa hukum tersangka kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji Suryadharma Ali (SDA), menunjukkan surat penundaan pemeriksaan kliennya di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (10/2). Menurut Andreas, SDA kembali tidak bisa memenuhi panggilan KPK karena sakit dan menjalani perawatan di rumah sakit. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/Koz/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2001
Ukuran Berkas
1.26 MB
Disiarkan
10/02/2015 13:00 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor