PERBAIKAN PERMOHONAN DENNY INDRAYANA
Guru Besar UGM Denny Indrayana (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mengajukan perbaikan permohonan uji materi UU Polri dan TNI terkait hak prerogatif presiden di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). Perbaikan tersebut diantaranya memperjelas kedudukan hukum pemohon yang awalnya disebut sebagai pembayar pajak. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/15.
Foto Terkait