PERBAIKAN PERMOHONAN DENNY INDRAYANA

  • 10 Februari 2015 17:15 WIB
Guru Besar UGM Denny Indrayana (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai mengajukan perbaikan permohonan uji materi UU Polri dan TNI terkait hak prerogatif presiden di kantor Mahkamah Konstitusi, Jakarta Pusat, Selasa (10/2). Perbaikan tersebut diantaranya memperjelas kedudukan hukum pemohon yang awalnya disebut sebagai pembayar pajak. ANTARA FOTO/Fanny Octavianus/nz/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2126
Ukuran Berkas
1.45 MB
Disiarkan
10/02/2015 17:15 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor