BAHAS PENEMPATAN TKI DI MALAYSIA

  • 10 Februari 2015 20:15 WIB
Menteri Ketenagakerjaan M Hanif Dhakiri (tengah) berdiskusi dengan Menlu Retno L.P. Marsudi (kiri) serta Mendagri Tjahjo Kumolo (kanan) membahas peraturan penempatan TKI di Malaysia, Jakarta, Selasa (10/2). Pemerintah Indonesia dan Malaysia sepakat merealisasikan kebijakan penempatan tenaga kerja satu pintu dengan membuat satu jalur penyaluran dan perekrutan tenaga kerja Indonesia (TKI) untuk sektor rumah tangga, tujuannya untuk meningkatkan aspek perlindungan dan membenahi mekanisme penempatan TKI yang bekerja di Malaysia. ANTARA FOTO/Yudhi Mahatma/ed/NZ/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x1996
Ukuran Berkas
1.55 MB
Disiarkan
10/02/2015 20:15 WIB
Fotografer
Yudhi Mahatma
Editor