SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN
Guru Besar Hukum Unpad Romly Atmasasmita memberikan keterangan sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2). Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian serta pengajuan bukti dari saksi pihak penggugat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/mes/15.
Foto Terkait