SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN BUDI GUNAWAN

  • 11 Februari 2015 12:55 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Margarito Kamis (kanan), Guru Besar Hukum Unpad Romly Atmasasmita (kiri) dan Dosen Fakultas Hukum UMJ Chaerul Huda (tengah) memasuki ruang sidang sebagai saksi ahli pada sidang lanjutan praperadilan status tersangka Komjen Budi Gunawan (BG) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (11/2). Sidang dengan agenda mendengarkan kesaksian serta pengajuan bukti dari saksi pihak penggugat. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
11/02/2015 12:55 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor