SIDANG HASYIM

  • 6 November 2008 14:02 WIB
SOLO,6/11- SIDANG HASYIM. Pengusaha, Hasyim Djojohadikusumo mendengarkan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum pada sidang perdana kasus pencurian dan pemalsuan arca Museum Radyapustaka Solo, di Pengadilan Negeri Solo, Jateng, Kamis (6/11). Hasyim Djojohadikusumo didakwa melanggar pasal 28A UU No.5/1992 tentang Perlindungan Cagar Budaya karena mengalihkan dan memindahkan benda cagar budaya tanpa izin. FOTO ANTARA/Andika Betha/ss/mes/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1425
Ukuran Berkas
328.77 KB
Disiarkan
06/11/2008 14:02 WIB
Fotografer
Andika Betha
Editor