SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN BG

  • 12 Februari 2015 16:20 WIB
Penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu C Purba menjawab pertanyaan kuasa hukum pada sidang praperadilan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG), sebagai saksi fakta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Sidang beragenda mendengarkan kesaksian serta pengajuan bukti dari saksi pihak kuasa hukum KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2000x3000
Ukuran Berkas
1.42 MB
Disiarkan
12/02/2015 16:20 WIB
Fotografer
Muhammad Adimaja
Editor