SIDANG LANJUTAN PRAPERADILAN BG
Penyidik aktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ibnu C Purba menjawab pertanyaan kuasa hukum pada sidang praperadilan tersangka Komjen Budi Gunawan (BG), sebagai saksi fakta, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (12/2). Sidang beragenda mendengarkan kesaksian serta pengajuan bukti dari saksi pihak kuasa hukum KPK. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/Rei/ama/15.
Foto Terkait