VONIS PENEMBAKAN CALEG PNA

  • 12 Februari 2015 16:35
Petugas kejaksaan menggiring terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh, Nasrullah (tengah) Ali Kasri (kiri) usai sidang dengan agenda putusan, di PN Medan, Sumatera Utara, Kamis (12/2). Sembilan terdakwa kasus penembakan caleg Partai Nasional Aceh (PNA) dijatuhi hukuman diantaranya 10 tahun dan 7 tahun penjara, setelah itu sidang dipindahkan ke Medan dengan alasan keamanan. ANTARA FOTO/Irsan Mulyadi/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
5184x3456
Ukuran Berkas
1.49 MB
Disiarkan
12/02/2015 16:35 WIB
Fotografer
Irsan Mulyadi
Editor