SIDANG TUNTUTAN ROMI HERTON

  • 12 Februari 2015 21:50 WIB
Terdakwa kasus suap sengketa pilkada yang juga mantan Walikota Palembang Romi Herton (tengah) bersama istrinya Masyitoh (kanan) berjalan usai mengikuti sidang dengan agenda pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (12/2). Romi dituntut penjara 9 tahun dan denda Rp 400 juta subsider lima bulan sedangkan istrinya Masyitoh dituntut enam tahun dan denda Rp 300 juta subsider empat bulan kurungan. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./nz/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
12/02/2015 21:50 WIB
Fotografer
Hafidz Mubarak
Editor