RUU KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN
Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka (kiri), bersama, Komisioner Komnas Perempuan Masruchah (tengah) dan Sri Nurherwati (kanan), memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2). Mereka mendesak DPR dan DPD untuk mengakomodir RUU Kekerasan Terhadap Perempuan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setelah tidak dimasukkannya RUU tersebut ke dalam Prolegnas 2015 maupun 2019. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/mes/15.
Foto Terkait