RUU KEKERASAN TERHADAP PEREMPUAN

  • 13 Februari 2015 18:30 WIB
Anggota Komisi IX DPR Rieke Dyah Pitaloka (kiri), bersama, Komisioner Komnas Perempuan Masruchah (tengah) dan Sri Nurherwati (kanan), memberi keterangan pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/2). Mereka mendesak DPR dan DPD untuk mengakomodir RUU Kekerasan Terhadap Perempuan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) setelah tidak dimasukkannya RUU tersebut ke dalam Prolegnas 2015 maupun 2019. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2329
Ukuran Berkas
1.17 MB
Disiarkan
13/02/2015 18:30 WIB
Fotografer
Ismar Patrizki
Editor