AMROZI CS

  • 6 November 2008 19:22 WIB
SERANG, BANTEN, 6/11- ANTAR SURAT. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Amri Satta mengantar surat pemberitahuan ke kediaman terpidana mati Bom Bali Imam Samudra, di Lopang Gede, Serang, Banten, Kamis (6/11). Kejaksaan Negeri Serang menyampaikan surat pemberitahuan kepada pihak keluarga mengenai kepastian hukum eksekusi terpidana mati Imam Samudera serta Amrozi dan Ali Gufron. Foto ANTARA/Jefri Aries/ama/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
264.98 KB
Disiarkan
06/11/2008 19:22 WIB
Fotografer
Jefri Aries
Editor