AMROZI CS

  • 6 November 2008 20:39 WIB
SERANG, BANTEN, 6/11- KAJARI SERANG. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Amri Satta mengunjungi kediaman terpidana mati Bom Bali Imam Samudra, di Lopang Gede, Serang, Banten, Kamis (6/11). Kejaksaan Negeri Serang menyampaikan pemberitahuan kepada pihak keluarga mengenai kepastian hukum eksekusi terpidana mati Imam Samudera serta Amrozi dan Ali Gufron. Foto ANTARA/Jefri Aries/ama/hm/08
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2048x1356
Ukuran Berkas
280.72 KB
Disiarkan
06/11/2008 20:39 WIB
Fotografer
Jefri Aries
Editor