AMROZI CS
SERANG, BANTEN, 6/11- KAJARI SERANG. Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Amri Satta mengunjungi kediaman terpidana mati Bom Bali Imam Samudra, di Lopang Gede, Serang, Banten, Kamis (6/11). Kejaksaan Negeri Serang menyampaikan pemberitahuan kepada pihak keluarga mengenai kepastian hukum eksekusi terpidana mati Imam Samudera serta Amrozi dan Ali Gufron. Foto ANTARA/Jefri Aries/ama/hm/08
Foto Terkait