GUGATAN BUDI GUNAWAN DIKABULKAN
Kuasa Hukum KPK selaku termohon mengikuti jalannya sidang praperadilan pemohon Komjen Budi Gunawan dengan agenda pembacaan putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Hakim Sarpin Rizaldi akhirnya memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./Rei/pd/15.
Foto Terkait