RAYAKAN HASIL SIDANG PRAPERADILAN
Mahasiswa yang berdemo bersujud syukur saat merayakan hasil sidang Praperadilan Komjen Budi Gunawan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (16/2). Hakim memutuskan bahwa penetapan tersangka Komisaris Jenderal Budi Gunawan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi tidak sah. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A./ss/pd/15
Foto Terkait