REVISI UU PILKADA DAN PEMDA DISETUJUI
Menkumham Yasona H Laoly (kedua kanan) bersama jajaran Kemendagri dan Kemenkeu menghadiri rapat kerja membahas revisi UU Pilkada dan UU Pemda dengan Komisi II DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/2). Komisi II DPR menyetujui perubahan UU No.1 Tahun 2015 tentang Pilkada dan UU No.2 Tahun 2015 tentang Pemda untuk selanjutnya dibahas dalam Rapat Paripurna DPR. ANTARA FOTO/Ismar Patrizki/ed/Spt/15.
Foto Terkait