Al Amin Nasution
JAKARTA, 7/11 - SIDANG DITUNDA. Terdakwa kasus alih fungsi hutan Tanjung Api-api, Al Amin Nasution bersiap mengikuti sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Jumat (7/11). Sidang dengan agenda mendengarkan keterangan saksi itu ditunda karena salah satu hakim berhalangan hadir. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait