TERSANGKA KORUPSI
Polisi menunjukkan barang bukti tindak pidana korupsi di depan tersangka berinisial Spj (berpenutup wajah) seorang Kepala Desa, di Mapolresta Madiun, Jatim, Selasa (24/2). Menurut hasil penyelidikan polisi, tersangka melakukan tindak pidana korupsi keuangan desa sejak 2012 hingga 2013 dengan kerugian Negara total sebesar Rp 197.687.000. ANTARA FOTO/Siswowidodo/Rei/pd/15.
Foto Terkait