SABU DALAM PATUNG KODOK

  • 24 Februari 2015 17:30
Petugas kantor Bea Cukai bandara membongkar patung kodok yang berisi 2,1 kg Methamphetamine alias Sabu saat diperlihatkan kepada media di Kantor Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (24/2). Sabu senilai 2,9 Miliar rupiah tersebut masuk ke Indonesia dari Hongkong dengan cara diselundupkan didalam patung kodok yang dikirim ke Jakarta lewat Perusahaan Jasa Titipan. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/Rei/pd/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2928x1878
Ukuran Berkas
1.01 MB
Disiarkan
24/02/2015 17:30 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor