PENYELUNDUPAN PAKAIAN BEKAS IMPOR

  • 24 Februari 2015 17:55 WIB
Petugas mengamankan tersangka pelaku penyelundup pakaian bekas impor beserta kapal mereka di Pangkalan Laut Bea Cukai Pantoloan Palu, Sulawesi Tengah, Selasa (24/2). Sedikitnya 2.300 bal atau setara dengan 230 ton pakaian bekas impor bernilai Rp. 9,2 miliar yang diangkut KLM Tanjung Pinang dari Tawao Malaysia tujuan Kolaka Sulawesi Tenggara itu berhasil ditangkap petugas Bea Cukai di perairan Sulawesi. ANTARA FOTO/Basri Marzuki/ss/Spt/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3500x2399
Ukuran Berkas
927.34 KB
Disiarkan
24/02/2015 17:55 WIB
Fotografer
Basri Marzuki
Editor