WARGA SELANDIA PENYELUNDUP NARKOBA
Petugas menggiring warga Selandia Baru yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba, De Malmanche Antony Glen (tengah) saat dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Selasa (24/2). Warga Selandia Baru yang ditangkap awal Desember 2014 karena menyelundupkan 1,6 Kg sabu-sabu lewat Bandara Ngurah Rai tersebut menjalani sidang dakwaannya setelah 2 kali tertunda akibat kesulitan penterjemah. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ss/Spt/15.
Foto Terkait