WARGA SELANDIA PENYELUNDUP NARKOBA

  • 24 Februari 2015 18:30 WIB
Petugas menggiring warga Selandia Baru yang menjadi terdakwa dalam kasus penyelundupan narkoba, De Malmanche Antony Glen (tengah) saat dijemput dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kerobokan, Denpasar, Selasa (24/2). Warga Selandia Baru yang ditangkap awal Desember 2014 karena menyelundupkan 1,6 Kg sabu-sabu lewat Bandara Ngurah Rai tersebut menjalani sidang dakwaannya setelah 2 kali tertunda akibat kesulitan penterjemah. ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana/ss/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2001x3000
Ukuran Berkas
1.03 MB
Disiarkan
24/02/2015 18:30 WIB
Fotografer
Nyoman Budhiana
Editor