GUGATAN SDA DIKABULKAN
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (kedua kiri) selaku pihak penggugat bersama pendukungnya melakukan sujud syukur usai Majelis Hakim mengabulkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/ss/mes/15
Foto Terkait