GUGATAN SDA DIKABULKAN

  • 25 Februari 2015 17:45
Mantan Ketua Umum PPP, Suryadharma Ali (tengah) selaku pihak penggugat bersama massa pendukungnya melakukan sujud syukur usai Majelis Hakim mengabulkan gugatannya di Pengadilan Tata Usaha Negara, Jakarta Timur, Rabu (25/2). Kubu SDA memenangkan gugatannya atas pihak tergugat Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly dimana SDA menuntut SK Menkumham tanggal 28 Oktober 2014 tentang pengesahan DPP PPP dengan Ketua Umum Romahurmuziy agar dibatalkan. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan/mes/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2000
Ukuran Berkas
1.36 MB
Disiarkan
25/02/2015 17:45 WIB
Fotografer
Sigid Kurniawan
Editor