AKSI UNJUK RASA NELAYAN
Nelayan dari berbagai daerah mengikuti aksi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Jakarta, Kamis (26/2). Aksi yang diikuti ribuan nelayan itu untuk menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional karena dianggap dapat merusak kelestarian ikan di bawah laut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/15.
Foto Terkait