AKSI UNJUK RASA NELAYAN

  • 26 Februari 2015 15:20 WIB
Nelayan dari berbagai daerah mengikuti aksi di depan Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis (26/2). Aksi yang diikuti ribuan nelayan itu menuntut pemerintah mencabut Peraturan Menteri Nomor 2/2015 yang mengatur penggunaan alat cantrang oleh nelayan tradisional karena dianggap dapat merusak kelestarian ikan di bawah laut. ANTARA FOTO/Wahyu Putro A/Rei/Spt/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
2803x1807
Ukuran Berkas
1.41 MB
Disiarkan
26/02/2015 15:20 WIB
Fotografer
Wahyu Putro A
Editor