UNGKAP KASUS ANCAMAN BOM

  • 26 Februari 2015 17:10 WIB
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono menunjukkan barang bukti bom rakitan yang dibungkus kardus saat ungkap kasus ancaman bom, di Polresta Bekasi Kota, Kamis (26/2). Satuan Reserse Kriminal Polresta Bekasi Kota berhasil mengungkap dan menangkap dua tersangka tindak kasus ancaman bom dengan modus operandi bom rakitan dibungkus dalam kardus. ANTARA FOTO/Ivan Pramana Putra/Rei/ama/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
910x625
Ukuran Berkas
473.05 KB
Disiarkan
26/02/2015 17:10 WIB
Fotografer
Ivan Pramana Putra
Editor