KORUPSI KUTAI
JAKARTA, 10/11 - KORUPSI KUTAI. Ketua Komisi II DPRD Kutai Kartanegara Setia Budi mendengarkan dakwaan jaksa dalam sidang di Pengadilan Khusus Tipikor, Jakarta, Senin (10/11). Setia Budi diduga menyalahgunakan dana bantuan sosial tahun 2005-2006 sebesar Rp 29,5 milyar. FOTO ANTARA/Rosa Panggabean/ama/08.
Foto Terkait