Aulia Poha

  • 11 November 2008 17:22 WIB
JAKARTA, 11/11 - KEMBALI DIPERIKSA. Mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Aulia Pohan meninggalkan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (11/11). Aulia yang telah berstatus tersangka diperiksa terkait pelaksanaan Rapat Dewan Gubernur (RDG) untuk aliran dana BI sebesar Rp100 miliar ke DPR dan para mantan pejabat BI. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/ss/mes/08.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
1317x2048
Ukuran Berkas
285.33 KB
Disiarkan
11/11/2008 17:22 WIB
Fotografer
Fanny Octavianus
Editor