ALIRAN DANA BI
JAKARTA, 12/11 - BERI KETERANGAN. Anggota DPR RI Emir Moeis yang juga pernah menjadi Ketua Komisi IX DPR RI memberi keterangan sebagai saksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Rabu (12/11). Keduanya mengaku pernah menerima uang dari terdakwa kasus aliran dana Bank Indonesia (BI), Hamka Yandhu.. FOTO ANTARA/Fanny Octavianus/nz/08.
Foto Terkait