PENGUNGKAPAN UANG PALSU
Sejumlah tersangka tindak pidana yang berhasil ditangkap jajaran Polres Pelabuhan Tanjung Priok berdiri berjajr saat berlangsungnya gelar perkara di Jakarta, Senin (2/3). Polres Pelabuhan dalam kurun waktu Januari-Februari 2015 berhasil mengungkap satu kasus uang palsu, tiga kasus senjata api ilegal, 2 kasus penggelapan, dan 2 kasus pemalsuan dokumen negara dengan barang bukti diantaranya uang palsu dengan nominal Rp1,5 Miliar, tiga pucuk pistol air soft gun, dua dokumen pelaut palsu dan tiga truk trailer dan kontainer berisi kacang kedelai. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/Koz/pd/15.
Foto Terkait