RAZIA PENJUALAN MIRAS

  • 2 Maret 2015 18:50 WIB
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan menyita ratusan minuman beralkohol dari sejumlah minimarket yang ada dikawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten, Senin (2/3). Berdasarkan Perda Nomor 4 Tahun 2014 Kota Tangerang Selatan, Pemerintah Daerah menlarang memperjual belikan minuman yang mengandung alkohol terhadap siapapun. ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/pd/15
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4000x2667
Ukuran Berkas
1.1 MB
Disiarkan
02/03/2015 18:50 WIB
Fotografer
Muhammad Iqbal
Editor