PENGEDAR UANG PALSU

  • 3 Maret 2015 18:00
Petugas memperlihatkan barang bukti uang palsu bersama mesin cetak dan para tersangka pembuat dan pengedar uang palsu, saat gelar kasus di Mapolsek Medan Barat, Sumatera Utara, Selasa (3/3). Polisi berhasil menangkap dua orang tersangka dengan barang bukti mesin cetak dan 47 lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu dengan total Rp 2 juta saat melakukan transaksi. ANTARA FOTO/Septianda Perdana/Koz/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3456x2304
Ukuran Berkas
822.06 KB
Disiarkan
03/03/2015 18:00 WIB
Fotografer
Septianda Perdana
Editor