FATWA HARAM MUI

  • 3 Maret 2015 18:50 WIB
Wakil ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin (tengah) bersama Wakil Rektor Pesantren Gontor Dihyatun Masqon Ahmad (kiri), Ketua Komisi Fatwa MUI Hasanudin Abdul Fatah (kanan) ketika memberikan keterangan kepada wartawan mengenai Fatwa kasus Narkotika di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jakarta, Selasa (3/3). Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendukung kebijakan pemerintah Indonesia yang tetap akan mengeksekusi mati terpidana kasus narkoba meski di tengah tekanan bangsa asing dan MUI mengeluarkan fatwa bahwa bandar narkoba dan penyalahgunaan narkoba adalah haram dan harus diberikan hukuman seberat-beratnya. ANTARA FOTO/Reno Esnir/ss/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
3000x2038
Ukuran Berkas
1.24 MB
Disiarkan
03/03/2015 18:50 WIB
Fotografer
Reno Esnir
Editor