PUTUSAN MAHKAMAH PARTAI GOLKAR

  • 3 Maret 2015 19:50 WIB
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah) bersama para pendukungnya meneriakkan yel-yel seusai rapat Mahkamah Partai dengan agenda pembacaan putusan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3). Mahkamah Partai menyatakan kepengurusan hasil Munas Ancol Jakarta diakui tapi harus tetap mengikutsertakan kepengurusan hasil Munas Bali secara selektif. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/15.
Foto Terkait
Standar
Informasi Foto
Ukuran Foto
4161x2721
Ukuran Berkas
2.37 MB
Disiarkan
03/03/2015 19:50 WIB
Fotografer
Andika Wahyu
Editor