PUTUSAN MAHKAMAH PARTAI GOLKAR
Ketua Umum Partai Golkar versi Munas Ancol Agung Laksono (tengah) memberikan keterangan pers seusai rapat Mahkamah Partai dengan agenda pembacaan putusan di DPP Partai Golkar, Jakarta, Selasa (3/3). Mahkamah Partai Golkar menyatakan kepengurusan hasil Munas Ancol Jakarta diakui tapi harus tetap mengikutsertakan kepengurusan hasil Munas Bali secara selektif. ANTARA FOTO/Andika Wahyu/mes/15.
Foto Terkait